GridPop.ID - Heboh aktris Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah karena diduga lakukan pencemaran nama baik.
Niki dilaporkan oleh seorang pria bernama Abdul Malik, ia akui bahwa Niki mencemarkan nama baiknya di media sosial.
Abdul Malik yang saat itu berada di kediamannya di Demak dan didampingi tim kuasa hukumnya, Alexander Kilikily, menceritakan awal kasus itu terjadi.
Dilansir dari Tribunseleb, bermula saat tiba-tiba temannya memberitahukan kepadanya, bahwa fotonya diunggah oleh akun Instagram Nikita Mirzani.
"Pas saya cek, saya buka handphone saya, betul foto saya diunggah di Instagram story NM (Nikita Mirzani)."
"Jujur saya kaget aja pas tahu foto saya diunggah sama dia," kata Abdul Malik dengan terbata-bata, ketika menggelar jumpa pers, Selasa (10/8/2021) sore.
Kemudian, Malik mengakui menerima Direct Mesaage (DM) dari akun Instagram wanita yang akrab disapa Niki itu.
Isi pesan dalam DM, diakui Malik berupa dugaan ancaman dan cacian.
"Tiba-tiba di DM dengan kata-kata kotor dan tuduhan, contohnya kirim karangan bunga, dibilang teroris, dan jaringan preman."
"Padahal saya tidak sama sekali terlibat itu," ucap Abdul Malik.
"Saya sama sekali tidak kenal dia (Nikita Mirzani)," sambungnya.
Alexander menyebutkan isi DM dari akun insragram wanita 35 tahun membuat Malik sangat kaget.
Sebab tuduhan, cacian, dan ancaman dari akun Niki sangatlah tidak pernah dilakukan Malik.
"Awalnya klien kami masuk Instagram. Ada DM dari NM, mungkin akan diberikan give away, eh ternyata malah dapat caci maki dan tuduhan mengirim karangan bunga."
"Klien kami juga tidak tahu maksudnya karangan bunga apa," jelas Alexander Kilikily.
Hal yang paling dirasa mengganggu Malik, menurut Alexander, adalah janda Dipo Latief itu menguggah foto Malik dan disertakan akun pribadinya Malik.
"Setelah NM (Nikita Mirzani) kirim DM, nah ada lagi DM dari akun-akun lain diduga pengikut dari akun NM. Ini yang mengganggu klien kami," terangnya.
"Komentar di DM pun berbau caci maki, hinaan, dan ancaman yang membuat Malik merasa ketakutan," sambungnya.
Oleh sebab itu, Alexander Kilkily menyebutkan, karena Abdul Malik ketakutan dengan dugaan ancaman dan caci maki itu, Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak pada Jumat (11/6/2021) atas laporan dugaan pencemaran nama baik.
"Karena memang sudah mengganggu psikis klien kami. Kalau didiamkan, kasihan akan banyak lagi korban seperti Malik," ujar Alexander Kilikily.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh seseorang bernama Abdul Malik dan dijerat Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.
Dilansir dari Kompas.TV, Nikita Mirzani pun akhirnya buka suara dan mengatakan bahwa tidak ada yang berangkat ke Demak.
Ia bahkan menantang pihak pelapor dan penyidik untuk datang langsung ke kediamannya.
“Enggak ada yang mau ke Demak,” katanya dalam siaran langsung di Instagramnya.
“Lu aja orang Demak yang ke rumah gue,” sambungnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunseleb,Kompas. TV |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar