Belum lama ini, masyarakat Indonesia dibuat berang dengan aksi seorang perawat yang tega menyuntikkan vaksin kosong.
Diwartakan GridPop.ID, perawat tersebut mengaku telah melakukan aksinya pada 599 orang.
Atas perbuatannya tersangka EO disangkakan dalam UU No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman pidana penjara 1 tahun.
Tak cuma di Indonesia saja, tindakan serupa ternyata juga dilakukan oleh seorang perawat di Friesland, Jerman.
Perawat anti-vaksin Covid-19 di Jerman ini telah menyuntik sekitar 8.600 orang lanjut usia dengan larutan garam.
Otoritas Jerman sekarang menyarankan ribuan orang untuk suntik vaksin Covid-19 ulang, setelah menjadi korban dalam kasus ini dari awal tahun.
Perawat Palang Merah dicurigai menipu orang-orang yang ingin vaksin Covid-19 dengan menyuntikkan larutan garam sebagai gantinya.
Praktik itu dilakukan di pusat vaksinasi di Friesland, sebuah distrik pedesaan dekat pantai Laut Utara pada awal musim semi, seperti yang dilansir dari The Sun pada Rabu (11/8/2021).
"Saya benar-benar kaget dengan kejadian ini," ujar Sven Ambrosy, seorang dewan lokal di Facebook.
Komentar