GridPop.ID - PPKM menjadi salah satu program pemerintah yang wajib dilaksankan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Tak terkecuali dengan pihak keamanan itu sendiri.
Kebijakan itupun yang dipegang oleh seorang Polwan yang berani menegur seorang polisi laki-laki.
Dilansir dari Kompas.com kejadian tegur menegur ini terjadi di Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis (12/8/2021).
Beredar sebuah video seorang polisi wanita (polwan) membentak seorang pria yang membentak seorang pria yang mengendarai kendaraan Bhabinkamtibmas.
Pria tersebut meminta untuk membuka jalan yang sedang ditutup dalam rangka penerapan PPKM level 4.
Seorang polwan datang beberapa saat kemudian yang langsung membentak pria tersebut.
"Kau polisi kan? Kau polisi nggak? Hargai polisi, jangan kurang ajar kau. Ku laporkan kau ke Kapolda nanti, ngerti kau. Enggak bisa menghargai sesama polisi," kata polwan itu.
Aksi polwan itu pun mencuri perhatian pengendara lain yang ada disana.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau AKBP Donni Eka Syaputra pun buka suara terkait kejadian ini.
"Iya, kejadiannya benar. Itu tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB di pertigaan Jalan Tuanku dengan Jalan HR Soebrantas," ujar Donni kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Ia menyebutkan anggota polisi yang mengendarai tidak dilarang
Ia menjelaskan polisi tersebut tidak dilarang melintas.
"Bukan dilarang melintas, tapi memang kondisi waktu itu sedang macet. Beliau diminta bersabar, ya sama petugas penyekatan, eh malah jadi seperti di video itu," ucap Donni.
Ia pun mengingatkan jika kejadian tersebut dijadikan pembelajaran bagi anggota kepolisian yang lain.
"Itu mau diingatkan (sama polwan), ya jangan menerobos. Berilah contoh pada masyarakat, itulah ya intinya. Karena memang polisi boleh lewat, tapi ya sabar, nanti orang jadi ikut nerobos juga kalau tidak sabar," ujar Donni.
Seperti yang diketahui Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus.
Menurut Luhut, alasan perpanjangan ini dikarenakan hasil positif dari penerapan PPKM periode sebelumnya.
Luhut memaparkan, tren kasus infeksi Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021.
Selain itu, jumlah keterisian rumah sakit dan kematian akibat Covid-19 di Jawa-Bali juga menurun.
Perpanjangan PPKM dilakukan mulai 10-16 Agustus 2021.
"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar