Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara, AKP Supri menjelaskan petugas bergerak ke lokasi setelah adanya laporan dari Siharat.
"Dugaan kasus prostitusi online ini merupakan yang ketiga kalinya pada bulan Januari 2020 ini. Dari laporan di Hotel Melati di Jalan Angkasa Landasan Ulin dicurigai ada praktik prostitusi online. Lalu petugas ke lokasi dan benar adanya laporan itu," kata Supri, Jumat (24/1/2020) pagi.
Terungkap, para ABG dalam jaringan bisnis prostitusi online ini semuanya dari luar daerah.
"Mereka (ABG) dari Kapuas Kalteng. Mereka mengaku memang sengaja melakukan praktik prostitusi online di Banjarbaru menunggu pelanggannya di hotel ini," katanya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku terpaksa berbisnis haram dengan membuka open booking di aplikasi online di Banjarbaru karena kehabisan uang.
"Mereka mengaku usai berlibur di pantai di wilayah Kabupaten Tanahlaut, kehabisan uang lalu menjalankan praktik itu," ujarnya.
"Mereka menggunakan aplikasi sosial media seperti Mich** dan What**. Kemudian bernegosiasi dengan para pria hidung belang. Tarifnya antara Rp 300 ribu sekali kencan dan sampai Rp 600 ribu sekali bertemu pelanggan," kata Supri.
Dijelaskan Supri, pihak Kepolisian juga telah melakukan pembinaan kepada para pelaku.
Pekan depan pihaknya akan membawa keenam pelaku ini, untuk sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar