Sebagaimana dikutip dari situs Penerimaan Calon Taruna Akmil 2019, ad.rekrutmen-tni.mil.id, terdapat berbagai syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, syarat umum seperti WNI, berusia minimal 17 tahun 9 bulan, sehat jasmani dan rohani, serta tak punya catatan kriminal.
Ada pula syarat lainnya mengenai lulusan, prestasi sekolah, tinggi badan, belum pernah menikah, dan bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
Materi seleksi terdiri dari beberapa aspek penilaian. Ada tiga tingkat pengecekan atau uji dalam seleksi tersebut, yakni tingkat Sub Panda (panitia daerah), tingkat Panda, dan tingkat Panitia Pusat.
Pada tahapan pertama, para calon taruna menjalani pemeriksaan administrasi, uji kesehatan pertama, dan jasmani.
Untuk pengecekan jasmani, dilakukan tes fisik seperti lari, pull up, renang, dan postur.
Kemudian, pada tahapan Uji Panda, ada juga seleksi administrasi dan kesehatan. Tes kesehatan tahap dua meliputi pemeriksaan urine, darah, dan rontgen.
Selain itu, ada juga tes kesegaran jasmani lengkap, mental ideologi, dan tes psikologi tertulis. Salah satu hal yang disorot di tahapan ini yakni ideologi calon taruna Akmil.
Tes mental ideologi dilakukan karena TNI tidak ingin kemasukan orang-orang yang berideologi selain Pancasila.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar