“Setelah itu tersangka keluar untuk pergi mengayuh becak,” ujarnya.
Menurut Rosita, saat pulang keesokan harinya, tersangka melihat kekasihnya itu sudah meninggal dunia.
Meski sudah meninggal, tersangka tetap membiarkan jasad korban itu berada di dalam kamar kos hingga lima hari lamanya.
“Nanti pada tanggal 17 Agustus dini hari barulah, tersangka membawa jasad korban dengan becak menuju pesisir pantai untuk dibuang,” katanya.
GridPop.ID
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar