GridPop.ID - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Maluku Tengah.
Sebelumnya masyarakat di Kota Masohi, Maluku Tengah dihebohkan dengan penemuan mayat seorang wanita di Pantai Lesane.
Diberitakan Kompas.com, diungkapkan aparat Polres Maluku Tengah yang sudah membawa jasad korban untuk diidentifikasi telah mengetahui identitas koabrn.
Diungkpakan polisi, korban bernama Niken Astrid Ilelapatoa Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rosita Umasugi mengatakan, polisi mendatangi indekos korban setelah mendapat laporan dari warga yang merasa curiga karena korban tidak pernah keluar dari kamarnya.
Polisi kemudian memeriksa seisi ruangan indekos dan mendapati KTP milik korban. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Saat itu, polisi juga menemukan ada bercak darah di kasur dan juga air bercampur darah di ember yang berisi pakaian yang sedang direndam.
“Di situlah akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti bahwa korban yang ditemukan di pantai Lesane itu tewas karena dibunuh,” ujar Rosita, kepada wartawan, Rabu (18/8/2921).
Usai melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menetapkan tersangka pembunuhan adalah ES alias Ewin yang merupakan kekasih korban.
Kembali melansir dari Kompas.com, diungkapkan ES yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang becak ini nekat menganiaya kekasihnya lantaran kesal karena hal sepele, yakni korban sering mandi malam.
“Jadi tersangka ini kesal karena kekasihnya ini sering mandi malam, dia marah dan menganiaya kekasihnya itu,” kata Rosita seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Rosita memaparkan pelaku menganiaya korban pada Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 23.30 WIT dengan cara memukuli korban di bagian kepala dan membentukan korban ke tembok saat korban sedang mandi.
“Jadi waktu tersangka pulang ke kamar kos, tersangka menemukan korban sedang mandi malam kemudian pelaku memukul korban sebanyak satu kali di bagian kepala hingga bagian belakang kepala korban terbentur tembok kamar mandi,” katanya.
Pelaku pun mengangkat tubuh korban yang sudah tak berdaya, dan dibawa ke atas tempat tidur.
Usai membersihkan darah yang berceceran, pelaku justru langsung pergi bekerja.
“Setelah itu tersangka keluar untuk pergi mengayuh becak,” ujarnya.
Menurut Rosita, saat pulang keesokan harinya, tersangka melihat kekasihnya itu sudah meninggal dunia.
Meski sudah meninggal, tersangka tetap membiarkan jasad korban itu berada di dalam kamar kos hingga lima hari lamanya.
“Nanti pada tanggal 17 Agustus dini hari barulah, tersangka membawa jasad korban dengan becak menuju pesisir pantai untuk dibuang,” katanya.
GridPop.ID
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar