Namun sayang, saat itu tersangka M malah mengambil kesempatan dengan memperkosa korban WD setelah berpamitan.
Sempat terjadi perlawanan dari korban, namun, korban WD tak berdaya karena pria berisitri itu lebih kuat.
Setelah melakukan perbuatanya, tersangka M baru benar-benar pergi meninggalkan tempat kejadian.
Tak lama kemudian, adik korban melaporkan kejadian itu dan sehari kemudian polisi memanggil tersangka di Mapolres dan langsung mengamankannya di Mapolres Sabang.
Menurut Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SH MSi, perbuatan tersangka M dilakukan karena kondisi rumah korban WD dalam keadaan sepi.
Selain itu, tersangka M memiliki rasa cinta terhadap korban WD sehingga tersangka M melakukan pemerkosaan, padahal tersangka sudah miliki seorang istri dan dua orang anak.
Polisi pun telah mengamankan barang bukti dari tersangka satu unit sepeda motor Yamaha.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar