GridPop.ID - Membuat video panas dan merekamnya tentu menjadi tindakan pidana yang serius.
Bahkan, ancaman pidananya tak main-main jika terbukti membuat video panas dan menyebarkanya.
Di Indonesia sendiri, pelaku yang dengan sengaja memproduksi video panas dan menyebarkannya bisa dipidana paling lama 12 tahun.
Hal ini sepetti dilansir dari laman kompas.com, pada Pasal 29 UU Pornografi dijelaskan mengenai pidana.
Isinya sebagai berikut. Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.
Nah, aksi nekat merekam video panas dengan wanita lain yang bukan istrinya dilakukan oleh pria asal India ini.
Diberitakan oleh sosok.id pada (21/7/2020) yang melansir dari News18 India dan OneIndia, pria ini bernama Vibavasu, warga asal Hyderabad, India.
Vibavasi ditangkap polisi lantaran terbukti membuat video panas dengan wanita lain yang bukan istri.
Tidak hanya itu, Vibavasu juga terbukti mengirimkan video panas tersebut ke istri dan mertuanya.
Aksi di balik tindakannya ini terbilang memiliki alasan yang sungguh mencengangkan.
Usut punya usut, seperti yang dilaporkan News18 India, Vibavasu melakukan hal ini karena dendam kepada sang istri usai dituding mandul.
Inspektur Polisi D Chihtra dari MKB Nagar berkata, Vibavasu dan istrinya, Anusha baru saja resmi menikah pada tahun 2016 silam.
Keduanya menikah setelah dijodohkan oleh orang tua sang istri, Anusha.
Namun baru 15 hari tinggal seatap, Anusha memutuskan untuk kembali ke rumah keluarga dan bercerai.
Berbagai cara dilakukan oleh kedua belah pihak keluarga untuk membujuk Anusha kembali ke sisi sang suami.
Tapi tidak ada satu pun usaha yang mampu merubah pikiran Anusha.
Usut punya usut, Anusha meminta cerai lantaran tak sanggup hidup seatap dengan suaminya.
Dalam pengajuan cerai, Anusha menuding suaminya mandul dan memiliki kehidupan ranjang yang tak memuaskan.
Mengutip OneIndia dan News18 India, mengetahui hal tersebut, Vibavasu marah dan bertekad membalas dendam.
Sayangnya, cara Vibavasu membuktikan diri kelewat ekstrem.
Pasalnya, Vibavasu sengaja buat video panas dengan wanita lain berdurasi 5 menit dan mengirimkannya pada sang istri dan mertua.
Vibavasu berharap video tersebut dapat membuktikan kepada istri dan mertua bahwa dirinya tak seperti yang dituduhkan.
"Tampaknya pelaku berusaha membuktikan bahwa dia tak seperti yang dikatakan istrinya.
Adapun rekaman itu dilakukan orang ketiga," ucap Inspektur Polisi D Chihtra.
Anusha dan ayahnya yang syok menerima video tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian.
Kepada polisi, dia mengaku sengaja merekam video tersebut.
Dia juga menuturkan sering berdebat dengan istrinya ketika mereka tinggal bersama.
"Sebelum menikah, mereka sepertinya sering bertengkar. Namun, ayah si istri pelaku tidak menyadarinya, dan tepat menjodohkan mereka," beber Inspektur Polisi D Chihtra.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar