GridPop.ID - Peristiwa pembunuhan Ibu dan Anak di Subang menyita perhatian publik.
Berbagai bukti muncul ke permukaan seiring jalannya waktu.
Tes DNA harus Yosef dan istri mudanya, M, serta anak mereka.
Tes DNA ini sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Kabupaten Subang.
M merupakan istri muda dari Yosef atau ibu tiri dari Amalia Mustika Ratu.
Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya serta Yosef sempat menjalani tes DNA oleh Polri.
"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
Hasil tes DNA itu akan menentukan peran Yosef, M dan dua putranya tersebut.
"Jadi analisa saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Karena polisi katanya menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," kata Robert.
Robert Marpaung mempercayakan dan yakin Polres Subang bisa mengungkap kasus yang masih penuh teka teki ini.
"Kami yakin Polres Subang bisa mengungkap pelakunya," ucap dia. Menurutnya, M, istri muda Yosef, juga berharap Polri segera mengungkap pelaku dalam kasus ini. Klien kami juga berharap demikian supaya kasus ini jadi terang benderang. Apalagi saat ini, banyak saksi dimintai keterangan sehingga menimbulkan ruang saling curiga," kata dia.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyebut, Yosef juga turut menjalani tes DNA.
Bukan semata dicurigai karena ada temuan darah pihak lain di lokasi kejadian,
"Iya pak Yosef juga turut menjalani tes DNA. Bukan karena polisi menemukan ada darah lain di lokasi kejadian, tapi memang prosedurnya seperti itu," ucap dia.
Hasil tes DNA itu jadi penting untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021 itu.
"Ya karena melalui uji tes DNA itu misterinya bakal terungkap. Bukan saja tes DNA, tapi juga temuan sidik jari," kata Rohman.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri atas temuan dari barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas barang bukti yang kita temukan di TKP. Nanti kita tunggu hasil dari analisanya seperti apa," ujar AKBP Sumarni saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (26/8/2021).
Tuti bersama anaknya Amalia ditemukan tewas mengenaskan.
Mayat keduanya ditumpuk di dalam bagasi mobil belakang.
Menurut AKBP Sumarni, sampai dengan saat ini untuk saksi sendiri juga bertambah menjadi 25 orang yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Hingga 26 Agustus, sudah sepekan kasus 338 itu berlalu.
"Sementara untuk saksi sendiri saat ini sudah bertambah menjadi 25 orang sampai saat ini masih kami periksa," ucap Kapolres Subang.
Source | : | tribunnews,Tribun Jabar |
Penulis | : | Popi |
Editor | : | Popi |
Komentar