Akibat penggerebekan tersebut, Xena divonis dengan dijerat dengan t Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Ia pun harus menjalani hukuman kurungan penjaraselama 3 bulan lamanya.
Tiga tahun berlalu, Xena Xenita masih aktif sebagai biduan dangdut.
Gak cuma nyanyi, ia juga punya hobi traveling, loh!
Sang biduan juga sering membagikan kegiatan sehari-harinya melalui instagram yang kini memiliki lebih dari 300 ribu pengikut.
Beda cerita dengan Xena Xenia, seorang biduan di Probolinggo, Jawa Timur justru ditahan usai menyekap siswa SMA di kamar kontrakannya selama tiga hari.
Dilansir dari Tribun Lampung, biduan cantik yang berinisial DP itu menggauli siswa SMA berinisia FU.
Untuk menaklukan FU yang baru berusia 16 tahun itu, DP membuat remaja lelaki itu mabuk miras.
Source | : | Grid.ID,Tribun Lampung |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar