GridPop.ID - Seorang ayah di Solo tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.
Bahkan aksi bejat dilakukan pelaku selama 9 tahun.
Perbuatan ini terkuak saat korban hendak menikah.
Dikutip dari Kompas. com, pria berinisial SK (69) tak kuasa menahan nafsu bejatnya kala melihat sang anak tiri berinisial GK (21).
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pelaku melakukan aksinya itu sejak 18 Juli 2014 hingga 15 Oktober 2023, di rumah korban, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Dalam kurun waktu 9 tahun, korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku setiap seminggu sekali.
"Perlakuan ini berlangsung hingga 2023, di mana dilakukan setiap seminggu sekali," kata Iwan Sektiadi, Senin (12/2/2024).
Pelaku bukan hanya beraksi di rumah, tapi juga saat ada keluarga mereka yang melakukan perjalanan wisata.
Usut punya usut, korban yang takut dengan ancaman pelaku terpaksa menjadi budak seks ayah tirinya selama 9 tahun.
Pelaku bukan hanya mengancam korban, tapi juga istrinya yang tak lain adalah ibu korban, AS (60).
"Kalau korban menolak, korban beserta ibunya tidak akan ditanggung biaya hidupnya, diancam akan dipenjara, dan lain sebagainya," paparnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar