Alphonzus menuturkan, kemampuan setiap pusat perbelanjaan tidak sama, dan bagi pusat perbelanjaan yang sebelum pandemi memiliki kinerja kurang maksimal, maka akan mengalami tekanan yang lebih berat untuk bertahan selama pandemi.
"Kesulitan seperti tersebut di atas bukan hanya dialami pusat perbelanjaan yang berlokasi di daerah tertentu saja, tapi juga dialami pusat perbelanjaan yang berada di wilayah lain, karena saat ini berbagai pembatasan sudah menyebar ke hampir seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.
Menurut dia, dampak pemberlakuan pembatasan operasional hingga penutupan operasional pusat perbelanjaan tidak serta merta berakhir pada saat pelonggaran PPKM berlevel.
Tetapi, dia menambahkan, dampak pembatasan dan penutupan operasional masih terus harus dipikul sampai berbulan-bulan kemudian oleh pusat perbelanjaan.
"Berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, hanya untuk menaikkan tingkat kunjungan sebesar 10-20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari 3 bulan," jelasnya.
Dilansir dari Kompas.com, ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bandung Raya Handianto Lie menyebut ada sekitar lima pusat perbelanjaan atau mal yang terancam dijual.
Salah satunya, kata dia, Mal Ujung Berung Town Square (Ubertos) yang akhir-akhir ini ramai di media sosial akan dijual.
Serupa dengan Ubertos, menurutnya, empat mal lainnya yang belum ia sebutkan secara rinci pun akan dijual.
"Kalau terdata sih ada beberapa, jadi hidup segan, mati nggak mau gitu, kira-kira ada lima mal (yang mau dijual), ini yang mesti pemerintah perlu mulai mikirin," kata Handiyanto dilansir dari Antara, Minggu (29/8/2021).
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar