Tanpa Bayaran
Seorang pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pegawainya ikut menangani jenazah pasien Covid-19, menyatakan selama ini tidak pernah ada bayaran.
"Memang tidak ada bayaran, dari dulu memang tidak ada, sekalipun yang dikubur itu pasien dari rumah sakit pemerintah," ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ida Komang Upeksa, yang juga menjabat Dirut RSUD Sanjiwani Gianyar tidak mau berkomentar saat Tribun Bali ingin memastikan bahwa petugas pengubur jenazah Covid-19 dari rumah sakit pemerintah mendapatkan bayaran Rp 150 ribu.
"Maaf, hal itu saya tidak berwenang berkomentar," ujarnya.
Bupati: Ada Miskomunikasi
Bupati Gianyar, Made Mahayastra menanggapi bantahan petugas pengubur jenazah terkiat.
Mahayastra mengatakan telah terjadi miskomunikasi.
Kata bupati, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar ternyata tidak mengamprah anggaran tersebut.
"Ada dana klaim covid-19 sebesar Rp 2,6 juta untuk pasien meninggal. Dari dana tersebut inilah seharusnya ada bagian ke BPBD untuk pemulangan jenazah terkonfirmasi Covid-19," ujar Made Mahayastra.
Bupati Gianyar mengatakan, dalam insentif Covid-19 juga terdapat bagian untuk penanganan jenazah.
Terkait berapa besarannya, ia tidak merinci.
"Ternyata itu yang belum diamprah oleh BPBD Gianyar," ujarnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunSolo |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar