"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbaiki dulu, nanti tempat penyalurannya seperti apa dan segala macamnya. Kebijakan akan kami lakukan kalau semua persiapannya sudah beres," kata Pungky.
Lalu untuk mendapatkan kartu sembako, seperti yang dilansir dari laman kemensos.go.id, calon penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pendataan KPM itu diusulkan pemerintah daerah dan ditetapkan Menteri Sosial.
Pemerintah daerah akan mendata nama dan alamat dari 40 persen penduduk termiskin di kabupate/kota yang bersangkutan.
Penerima Kartu Sembako atau BPNT adalah terdiri dari KPM PKH dan KPM non PKH.
Sementara bantuan dana akan disalurkan melalui Bank Himbara, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,kemensos.go.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar