Erick juga mengatakan, hingga saat ini, bank-bank BUMN sudah melakukan restrukturasi kredit UMKM dan korporasi Rp 470 triliun.
Dilansir dari Kompas. TV, Ketua Himbara yang juga Dirut BRI Sunarso memaparkan kendala yang ditemukan dalam penyaluran bansos.
Pertama, data yang diterima dari Kemensos tidak sesuai dengan regulasi mengenai customer due diligence (CDD) sederhana.
Kedua, data penerima bansos mengandung karakter khusus yang tidak sesuai dengan sistem bank.
"Ada kerancuan instruksi penghentian pemanfaatan dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang berdampak pada ketidakpastian pelaksanaan di bank penyalur serta penerima bantuan," kata Sunarso dalam keterangan tertulis, Kamis (02/09/2021).
Ketiga, perlambatan distribusi kartu untuk penerima baru pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sunarso.menegaskan, Himbara tidak mengambil bunga dari pengendapan dana sisa bantuan KPM yang tidak ditransaksikan.
programLantaran jika dana KPM tidak dicairkan melebihi 105 hari kalender sejak surat perintah pencairan dana (SP2D) diterbitkan, maka sisa dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jateng,Kompas. TV |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar