GridPop.ID - Dalam sebuah video yang viral tampak kelompok emak-emak yang diduga sedang selfie di sekitar rel kereta api di Kota Bandung, Jawa Barat namun berakhir tragis.
Salah satu wanita yang ikut dalam kelompok tersebut naasnya tewas ditempat karena tersambar kereta yang sedang melaju.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 50 detik yang posting di beberapa media sosial, Minggu (5/9/2021).
Dilansir dari Tribun Jabar, peristiwa naas tersebut terjadi di wilayah Jembatan Opat, Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Salah satu akun media sosial Instagram, yaitu @bdg.info dalam narasinya menjelaskan bahwa terdapat sekelompok ibu-ibu yang berada di jalur perlintasan kereta api, diduga sedang melakukan swafoto di atas jembatan.
Namun saat hendak menyeberang perlintasan, salah seorang perempuan tertemper oleh bagian depan kereta api.
Jerit histeris dari seorang perempuan yang diduga berasal dari perekam video pun terdengar jelas mewarnai peristiwa tersebut, disertai tampilan dari gerbong kereta yang terhenti.
Saat dikonfirmasi, Manager Humas PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung, Kuswardoyo membenarkan bahwa peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 08.12 WIB hari ini.
Di mana kereta api KRD lokal Bandung Raya tertemper orang di petak jalan antara Cikudapateuh - Kiaracondong.
"Betul, tadi pagi, sekitar pukul 08.12an kereta api KRD lokal Bandung Raya tertemper orang di petak jalan antara Cikudapateuh - Kiaracondong," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (5/9/2021).
Menurutnya, banyak warga yang melakukan aktivitas di sekitaran lintasan kereta api.
Akibatnya peristiwa kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan.
"Masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitasnya di titik-titik tersebut. Hal ini sangat berbahaya, bukan hanya bagi keselamatan perjalanan kereta api, namun juga bagi warga masyarakat yang melakukan kegiatan di lokasi terlarang tersebut," ucapnya.
Bahkan, menurutnya berdasarkan data kasus kecelakaan di jalur perlintasan kereta api wilayah Daop 2 Bandung hingga April 2021, dari 20 kejadian di antaranya, 12 kali kereta api tertemper orang di petak jalan, satu kali di perlintasan, empat kali palang pintu perlintasan ditabrak kendaraan, dan tiga kali kendaraan menghalangi laju kereta api di petak jalan.
"Dalam UU Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, pada pasal 181 ayat 1, jelas telah menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel, atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. Selain membahayakan, kegiatan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda Rp.15 juta," ujarnya.
Oleh karenanya, para petugas senantiasa menyampaikan himbauan atas larangan berada di lokasi tersebut, sesuai undang undang yang berlaku.
Pihaknya pun berharap, agar masyarakat dapat ikut serta saling mengingatkan apabila di dapati orang yang berada dan bermain di area jalur kereta api.
"Dengan kesadaran bersama, bukan hanya perjalanan kereta api yang akan terlindungi, tapi tentunya keselamatan masyarakat juga lebih terjaga," katanya. (Cipta Permana).
Sementara dalam kasus lain, beberapa waktu lalu seorang nenek juga tewas tertabrak kereta saat menyebrang.
Namanya Yayah Rohayah (65) seorang nenek yang berjalan memakai tongkat tewas tertabrak kereta api khusus perbaikan saat menyeberang rel usai belanja makanan di Kampung Cinehel RW 02 Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin (30/8/2021) pagi.
Dilansir dari Kompas.com, korban selama ini hidup sebatang kara di rumah yang lokasinya dekat jalur rel kereta wilayah Selatan Jawa Bandung-Tasikmalaya-Yogyakarta dan seterusnya.
"Korban sudah biasa menyeberang rel berjalan memakai tongkat ke warung di seberang rel untuk belanja makanan. Namun, tadi korban tak mengetahui ada kereta khusus perbaikan yang lalu lalang dan tertabrak sampai meninggal di lokasi kejadian," jelas Oong (54), salah seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah itu kepada Kompas.com di lokasi kejadian, Senin pagi.
Oong menambahkan, kejadian tertabraknya korban oleh kereta khusus itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB pagi.
Korban selama ini tinggal sendirian di sebuah rumah dan berjalan kaki selalu memegangi tongkat karena jalannya sudah membungkukkan badannya.
Di lokasi pun selama ini warga selalu terlihat lalu lalang menyeberangi rel dengan mengandalkan melihat kiri kanan jalur rel untuk mengetahui apakah ada keteta atau tidaknya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar