Terkait insiden tersebut, ayah tiri sang pengantin wanita pun geram.
Ia tak terima putrinya diperlakukan dengan keji.
Ia pun membongkar bahwa mempelai pria pernah dihukum lantaran kasus pemerkosaan.
Menurut keterangannya, pihak mempelai pria meminta biaya perikahan sebesar 50 juta UZS (sekitar Rp 67,8 juta).
Tentunya pihaknya merasa kesulitan dan tak bisa memenuhi permintaan itu.
Karena tak dituruti permintaan mahar tersebut, pihak mempelai pria lantas menyebarkan video sang pengantin wanita ke internet.
Menurut media lokal, keluarga pengantin wanita akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Mereka mengecam pengantin pria dan keluarganya atas pelecehan yang dilakukan terhadap pengantin wanita.
Serta penghinaan terhadap keluarga pengantin wanita.
Sayang, sampai berita ini diturunkan tak diketahui bagaimana kelanjutan kasus tersebut.
GridPop.ID (*)
Komentar