GridPop.ID - Buntut dari penggerebekan mantan istrinya, Angel Lelga, membuat Vicky Prasetyo kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Vicky Praseto divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Usai suaminya divonis, Kalina Oktarani langsung menangis dan memeluk adik serta ibunda Vicky.
Majelis hakim memutuskan suami Kalina Oktarani itu terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam penggerebekan kala itu di rumah mantan istrinya, Angel Lelga.
Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 8 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," ucap majelis hakim dalam persidangan, dikutip dari Kompas.com.
Divonis 4 bulan penjara, Vicky Prasetyo masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
"Kami masih pikir-pikir (banding)," kata kuasa hukum Vicky, seperti yang dikutip dari Tribun Seleb.
Kalina Oktarani Nangis
Usai suaminya divonis, Kalina Oktarani langsung menangis dan memeluk adik serta ibunda Vicky.
Begitupula sang ibu mertua yang membalas pelukan Kalina.
Usai putusan sidang, Vicky dan kalina lebih memilih untuk bungkam dan langsung menaiki kendaraannya.
Jelang sidang Ibunda Azka Corbuzier bahkan sempat merasa khawatir dan takut.
"Ada rasa kekhawatiran ada rasa takut sebagai seorang istri," ungkap Kalina Oktarani.
Menurutnya bukan hanya dirinya sebagai istri, melainkan Kalina tau betul suaminya itu orang yang kuat menghadapi semua masalah yang menyelimutinya.
"Jujur disatu sisi bukan karena aku istrinya vicky prasetyo, tapi karena aku merasa beliau itu org yg sangat kuat banget untuk menghadapi segala macem (masalah)," ucap Kalina.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar