Juga, termasuk di internal perusahaan.
Sehingga pihaknya mendukung penuh aparat yang memerangi tindakan terorisme tersebut.
Diakui Verdi, perusahaan langsung melakukan penelusuran guna memastikan informasi tersebut.
Dari hasil penelurusan, salah satu terduga teroris tersebut merupakan karyawan Kimia Farma.
"Karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September," katanya.
Nantinya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.
Sanksi tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan.
Apabila yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.
Source | : | Kompas.com,TribunVideo.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar