GridPop.ID - Prahara rumah tangga artis cantik Lulu Tobing kini tengah menjadi sorotan publik.
Ya Lulu Tobing sudah melayangkan gugatan cerainya terhadap sang suami, Bani Maulana Mulia.
Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak 18 Mei 2021.
Sempat beredar kabar bahwa Lulu Tobing dan Bani Mulia rujuk.
Namun kabar ini ditampik oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Kalau itu (rujuk), enggak mungkin. Proses persidangan sampai ke agenda kesimpulan dan akan memasuki pembacaan putusan," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat seperti yang dikutip dari Grid.ID.
Menurut Jajat, keduanya masih bertahan dengan gugatannnya.
"Sejauh ini, penggugat (Lulu Tobing) bertahan sama gugatannya," imbuhnya.
Ngotot ingin bercerai dari Bani Maulana Mulia, gugutan cerai yang diajukan Lulu Tobing mendapat penolakan dari hakim.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Jajat Sudrajat mengatakan alasan penolakan hkim terhadap gugatan cerai Lulu Tobing.
Menurut Jajat Sudrajat saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rawasari, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021), dalil perceraian Lulu Tobing tidak bisa dibuktikan saat sidang.
"Tidak ada alasan majelis hakim untuk mengabulkan gugatan penggugat (Lulu Tobing)," kata Jajat Sudrajat.
Dalil yang diajukan Lulu Tobing dalam gugatan cerainya tersebut tidak terbukti saat sidang digelar di pengadilan.
Hal ini membuat publik semakin penasaran dengan alasan Lulu Tobing yang ingin mengakhiri pernikahannya dengan cucu Raja Kapal Indonesia itu.
Sayangnya alasan tersebut masih dirahasiakan.
"Alasan (Lulu Tobing) menggugat cerai tidak bisa diungkapkan," tandas Jaja Sudrajat.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar