GridPop.ID - Aksi labrak hater Ayu Ting Ting yang dilakukan oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum berbuntut panjang.
Pihak Kartika Damayanti (KD) akhirnya melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi.
Dilansir dari Banjarmasinpost.co.id, kuasa hukum KD, Edi Prastio mengungkap motif pelaporan yang dilakukan oleh orang tua KD terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Edi membeberkan bahwa motif kliennya hingga nekat lapor polisi karena ingin meminta keadilan ditegakkan.
"Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ungkap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021), dilansir dari Kompas.com.
Terkait rencana pelaporan tersebut, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menyampaikan tanggapannya.
Pihak sang biduan tak masalah apabila Umi Kalsum dan Abdul Rozak diadukan ke polisi.
“Hak setiap warga negara jika ada hal yang melanggar hukum untuk membuat laporan,” ujar Minola di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).
Akan tetapi, justru Minola merasa bingung terkait laporan apa yang nantinya akan dibuat KD pada pihak berwajib.
“Hanya saja kan ini kita lihat laporannya soal apa kalau kita lihat peristiwanya tidak ada akibat tanpa sebab,” kata Minola.
Minola beranggapan, apa yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting di Bojonegoro beberapa waktu lalu merupakan hal yang wajar.
Bukan tanpa alasan, itu semua semata-mata dilakukan sebagai upaya untuk mempertahankan haknya lantaran anak dan cucunya telah dihujat habis-habisan oleh warganet.
“Jadi kehadiran orangtua Ayu di sana karena ada penyebabnya.
Saya kira ini yang perlu kita pahami karena setiap orang tua pasti tidak tahan jika anak cucunya dihina secara terus menerus. Ya manusia ada batas sabarnya,” kata Minola.
“Jadi jika ada kejadian orang yang sering dihina itu hilang sabar ya itu upaya untuk pertahankan haknya terkait dihina terus menerus ya,” lanjut Minola.
Terlebih Minola menambahkan, kedatangan kakek dan nenek Bilqis juga didampingi aparat penegak hukum, sehingga ia membantah bahwa tindakan yang dilakukan itu anarkis.
Menurut Minola, hal itu sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Jadi kita niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis,” kata Minola.
“Nah ini tujuannya tapi kalau tidak ketemu dengan orang yang bersangkutan ya wajar saja.
Kalau sebagai orang yang tertekan ada omongan yang tegas wajar saja tapi kalau itu ditafsirkan berbeda itu kembali ke orang masing-masing. Tapi yang pasti korbannya adalah Ayu,” tutur Minola.
Diketahui, pihak hater KD alias Kartika Damayanti melalui kuasa hukumnya, Bambang Wahyu Widodo, rencananya melaporkan ayah dan ibu Ayu Ting Ting ke polisi.
Laporan tersebut dilayangkan terkait dengan kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke kediaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Orangtua Ayu Ting Ting sebelumnya diketahui telah menyambangi rumah Kartika Damayanti yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, rumah itu kediaman orangtua Kartika. Sementara Kartika sendiri tidak berada di rumah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar