Tarif yang dipatok Rp 300 ribu per jam. Tak hanya lelaki itu, ia total sudah melayani tiga tamu.
"Pertama Rp 300 ribu ini juga Rp 300 ribu, ini sama uangku yang kemarin. Total Dapat Rp 900 ribu," ucapnya.
Kasus serupa pun pernah terjadi di Kota Bandung.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com (7/9/2021), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap seorang pemuda berinisial FN (20).
"Kami mengungkap satu perkara prostitusi dengan tersangka FN," kata Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/9/2021).
Menurut Aswin, pelaku FN sudah sekitar setahun menjalankan prostitusi online. Pria muda ini mempekerjakan enam wanita pekerja seks komersial yang kini berstatus saksi.
Pengungkapan ini terjadi pada 6 September 2021, sekitar pukul 17.00 WIB.
Petugas kemudian mengamankan 7 orang perempuan yang di antaranya masih di bawah umur.
"Modusnya, masuk aplikasi chat, dan wanita-wanita ini bagian dari grup chat-nya itu," kata Aswin. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti ponsel, kondom bekas, uang tunai Rp 250.000, dan pakaian wanita.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJateng.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar