Dia menemukan beberapa bukti intim, dan menggunakan ponselnya sendiri untuk memotret dan merekamnya.
Dilansir Channel News Asia Selasa (21/9/2021), gambar itu antara lain video berdurasi 16 detik menunjukkan istrinya telanjang.
Lalu ada pula foto istrinya yang berhubungan seks dengan atasan kantornya, dengan wajah mereka berdua terlihat.
Pelaku kembali ke rumah istrinya tak lama kemudian dan mengembalikan ponselnya, tanpa memberitahukan dia sudah mengambil gambar tersebut.
Pada 12 Februari 2020 pukul 08.00, tersangka memutuskan mengunggah bukti perselingkuhan istrinya ke Facebook.
"Sehingga semua orang bisa melihatnya," kata jaksa penuntut di pengadilan. Pelaku mengaku dia tidak ingin ada yang bernasib sepertinya.
Sebelum mengunggah, ia menyetel tombol unggahan ke "publik".
Bahkan, dia menyertakan nama dan alamat kerja atasan istrinya.
Dia menggambarkan si pria sebagai perusak rumah tangga orang, dan meminta publik untuk berhati-hati dengannya.
Source | : | Kompas.com,TribunBali.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar