GridPop.ID - Kisah menghebohkan terjadi di Singapura.
Pasalnya seorang pria mengaku telah mengunggah melalui Facebook video dan foto sang istri yang sedang berhubungan badan dengan bosnya.
Dilansir dari Kompas.com, hal tersebut dilakukan si pria melalui akun media sosialnya dengan diberi keterangan agar tak memiliki nasib serupa dengannya.
Pria tersebut mengaku bersalah atas dakwaan pencurian dan membagikan unggahan yang tak senonoh.
Laki-laki berusia 27 tahun itu diketahui menikah dengan sang istri pada Februari 2020.
Pada 6 Februari 2020, pelaku meminta izin menggunakan toilet si istri yang berlokasi di kamar tidur utama.
Usai keluar dari toilet, tersangka mengambil ponsel korban dan segera berlari keluar rumah, dengan istrinya membuntuti.
Lantaran istrinya tidak bisa mengejar, pria tersebut kemudian membuka ponselnya karena curiga si istri telah berselingkuh di belakangnya.
Dia menemukan beberapa bukti intim, dan menggunakan ponselnya sendiri untuk memotret dan merekamnya.
Dilansir Channel News Asia Selasa (21/9/2021), gambar itu antara lain video berdurasi 16 detik menunjukkan istrinya telanjang.
Lalu ada pula foto istrinya yang berhubungan seks dengan atasan kantornya, dengan wajah mereka berdua terlihat.
Pelaku kembali ke rumah istrinya tak lama kemudian dan mengembalikan ponselnya, tanpa memberitahukan dia sudah mengambil gambar tersebut.
Pada 12 Februari 2020 pukul 08.00, tersangka memutuskan mengunggah bukti perselingkuhan istrinya ke Facebook.
"Sehingga semua orang bisa melihatnya," kata jaksa penuntut di pengadilan. Pelaku mengaku dia tidak ingin ada yang bernasib sepertinya.
Sebelum mengunggah, ia menyetel tombol unggahan ke "publik".
Bahkan, dia menyertakan nama dan alamat kerja atasan istrinya.
Dia menggambarkan si pria sebagai perusak rumah tangga orang, dan meminta publik untuk berhati-hati dengannya.
Hanya dalam hitugan jam, unggahan itu dikomentari 1.000 netizen dan disukai lebih dari 3.000 kali, serta dibagikan sekitar 2.000 kali.
Pelaku kemudian memutuskan untuk menghapus unggahannya karena kaget dan tidak menyangka akan mendapat perhatian sebesar itu.
Atas dakwaan pencurian, jika terbukti bersalah pria itu akan dihukum selama tujuh tahun sekaligus didenda.
Sementara untuk dakwaan membagikan gambar tak senonoh, dia terancam dipenjara lima tahun, didenda, atau dicambuk.
Sementara dilansir dari TribunBali.com, kisah perselingkuhan juga pernah terjadi di Denpasar, Bali.
Istri seorang anggota Polri digerebek saat sedang berduaan di sebuah vila.
Istri anggota polisi tersebut kepergok tengah bersama pria yang diduga selingkuhannya dan berinisial DE (32).
Sebelum penggerebekan terjadi, suami pelaku mendapat nformasi dari seseorang yang melihat istrinya sedang bersama seorang pria tengah minum bersama seorang pria di vila pada 17 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WITA.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunBali.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar