Sedangkan gugatan talak yang dimohonkan oleh pihak laki-laki (suami) hanya berjumlah 175 perkara.
Rinciannya, Januari 32 perkara, Februari 25 perkara, Maret 39 perkara, April 47 perkara, dan Mei 32 perkara.
Total keseluruhan kasus perceraian selama pandemi ini mencapai 829 perkara. Pada tahun 2020 di periode Januari-Juni, jumlah kasus perceraian yang ditangani mencapai 699 perkara.
Rinciannya, gugatan cerai oleh istri 545 perkara dan gugatan talak 154 perkara.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020, perkara perceraian di tahun 2021 ini meningkat sekitar 25 persen.
Zulhaida tidak menampik penyebab terjadinya perceraian dilatarbelakangi masalah ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
"Kebanyakan (dilatarbelakangi) masalah ekonomi, ya mungkin karena pandemi ini. Tetapi ada juga karena penyebab lain," kata Zulhaida.
Selain itu, beberapa penyebab lain perceraian di antaranya kasus hukum yang menimpa suami, orang ketiga, dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar