Tanggal itu dua bulan sebelum Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah.
Hingga kini, keduanya menjalani 12 tahun pernikahan dengan beroleh dua anak bernama Alaia dan Aluna.
Terkait desas-desus perselingkuhan tersebut, Zikri Muhammad Lutfi selaku kuasa hukum Kenang Mirdad, tidak mau menanggapinya.
"Kalau mengenai orang ketiga saya nggak bisa jawab, jadi langsung tanya sama yang bersangkutan aja," kata Zikri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
"Langsung aja ke principal yang mungkin bisa ditanyakan," sambungnya dikutip dari Kompas.com.
Zikri Muhammad Lutfi menyatakan, kliennya akan diupayakan hadir saat sidang mediasi digelar dua pekan lagi.
Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.
Gugatan tersebut didaftarkan Tyna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
Rencananya sidang cerai dengan agenda mediasi digelar kembali pada, 5 Oktober 2021 mendatang.
Pada sidang penundaan nanti, dua saudari Kenang yaitu Nana Mirdad dan Naysilla Mirdad dijadwalkan hadir.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunsumsel.com |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar