Ustaz Subki menegaskan bahwa menikah siri sah secara agama, meski tidak tercatat secara negara.
Oleh karenanya Billar dan Lesti kembali melakukan pernikahan.
"Ijab kabul yang sama ayahnya kan sekali kemudian dicatat, biasanya kita bikin surat segel, itu dikasih ke KUA bahwa kita sudah nikah," ujar Ustaz Subki.
"Biasanya mereka untuk amannya akad lagi supaya sah secara agama dan negara," sambungnya.
Mengingat kedekatan Billar dan Lesti yang memang suka sama suka, kedua belah pihak memutuskan untuk melangsungkan pernikahan siri demi menghindari hal-hal yang kurang baik.
Mengenai mahar, Ustaz Subki membongkar fakta bahwa uang senilai Rp 1.575.000 dipinjam Billar darinya.
Dia juga membongkar makna dari nominal yang digunakan untuk mahar.
"Itu duitnya, adalah duit saya Rp75 ribu pecahan 21 lembar. Karena kan pas tahun 2021 pas di rumah itu ada 21 lembar Rp75 ribu itu yang dipakai Billar," tandas Ustaz Subki.
GridPop.ID (*)
Komentar