GridPop.ID - Orang tua Ayu Ting Ting sedang menjadi sorotan publik.
Pasalnya, beberapa waktu lalu Ayah Rozak dan Umi Kalsum sempat melabrak haters anaknya di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kelakuan Ayah Rozak dan Umi Kalsum pun berbuntut panjang hingga berujung laporan ke polisi.
Melansir dari Sosok.ID, saat dilabrak Ayah Rozak dan Umi Kalsum haters Ayu Ting Ting tidak berada di rumah.
Haters Ayu Ting Ting berinisial KD itu sedang bekerja jadi TKW di Singapura.
Tapi tanpa menimbang hal itu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum langsung bertindak mengintimidasi. Bahkan mereka mengancam akan memenjarakan orang tua KD, jika anaknya tidak pulang.
Kedua orang tua KD, Madi dan Suwarning menyebut Abdul Rozak langsung memaki sesampainya datang di kediaman mereka.
Abdul Rozak juga melontarkan sebutan tidak pantas tertuju untuk KD, yang jelas menyakiti perasaan Madi dan Suwarning.
"Saya (duduk) di sini, terus datang marah-marah, 'saya dari Depok datang ke sini gara-gara anakmu', saya diam-diam saja." kisah Madi, Sabtu (25/9/2021).
Ironisnya, Abdul Rozak membawa title Ayu Ting Ting sebagai artis dan membandingkannya dengan KD dengan sebutan tak senonoh.
"Terus (dia bilang) anak saya artis, anakmu anak p**acur. Saya tetap diam saja," cerita Madi, mengenang ucapan menyakitkan Abdul Rozak.
Padahal, Madi dan Suwarning tidak tahu-menahu tentang apa yang dilakukan KD terhadap Ayu Ting Ting di sosial media.
Abdul Rozak dan Umi Kalsum juga menolak tawaran untuk duduk membicarakannya dengan baik-baik.
Alih-alih demikian, mereka malah keliling-keliling rumah Madi dan Suwarning sembari melontarkan kalimat-kalimat ancaman dan intimidasi.
Keluarga KD pun pilih melaporkan tindakan yang dilakukan Ayah Rozak beberapa waktu lalu.
Bersama kuasa hukumnya, orang tua Kartika Damayanti atau KD akhirnya membuat laporan untuk mempolisikan orang tua sang biduan.
"Iya, masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan Kompas.com, Jumat, (10/9/2021) lalu.
Semenara itu ditambahkan Grid.ID, Ayah Rozak kini diminta untuk memenuhi panggilan ke Polres Metro Bojonegoro, terkait laporan orang tua Kartika Damayanti alias KD.
Kabar itu dibenarkan oleh kuasa hukum orang tua KD yakni, Edi Prastio.
Setelah kliennya diminta keterangan tambahan pengaduan dengan 27 pertanyaan.
Kini, giliran orang tua Ayu Ting Ting untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Dengan ini kliennya kami diberikan 27 pertanyaan seputar kedatangan AR dan UK ke kediamannya, di mana kronologis ke Bojonegoro, apa saja dan gimana yang dilakukan, gitu aja," ucap Edi Prastio saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).
Lebih lanjut, Edi Prastio juga akan mendatangkan 2 saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Akan ada saksi, ada dua, kepala desa dan bu Suci yang mengetahui kejadian tersebut," tutur Edi.
"Waktu belum bisa ditentukan," lanjutnya.
Setelah itu, orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga akan dipanggil penyidik.
"(Orang tua ATT bakal dipanggil) Menurut informasi dari penyidik, begitu. Mungkin setelah pemeriksaan saksi-saksi pendukung dari pengadu," jelas Edi.
"Terkait dengan waktu, kami tidak bisa memastikan. Karena itu wewenang kepolisian, bukan kami. Harapannya, secepatnya," pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,Sosok.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar