Menanggapi adanya kasus tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum terlebih lagi terjadi di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu, Girban mengimbau kepada masyarakat tetap tenang adanya kasus tersebut.
"Kepada masyarakat saya minta untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan hukum kepada aparat,"
"Karena memang itu menjadi tugas dan kewenangan mereka," ungkapnya, seperti yang dikutip dari Tribun Solo.
Tak hanya itu, Gibran mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegakan hukum berkaitan kasus ini.
"Saya sudah koordinasi dan komunikasi dengan Kapolresta agar praktek prostitusi apapun bentuknya dan berkedok apapun segera ditindak dan diproses sesuai aturan hukum, demi menjaga kondusivitas Kota Solo," tutupnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar