Beberapa minggu kemudian, korban kembali mengirimkan sejumlah uang ke rekening milik Siska.
"Dalam urusan ritual itu, Siska minta sejumlah uang sebanyak sekitar 10 kali. Sampai pada Maret 2018, Rudi selalu diminta oleh Siska untuk mengirimkan sejumlah uang dengan alasan sama," terang Rahmi lebih lanjut.
Karena kehabisan uang, Rudi menjualkan mobil Toyota Land Cruiser nopol BK 1000 GI seharga Rp 800 juta.
Rudi juga meminjam uang Rp 1,3 miliar dengan jaminan BPKB mobil lalu mengirimkan uang tersebut ke rekening milik Siska dan Halim.
Rudi mulai merasa ada yang aneh dengan dirinya sekitar Mei 2018. Lalu, Rudi menemui alim ulama dan bercerita tentang masalahnya.
Alim ulama tersebut mengatakan Rudi sudah dibodohi dan ditipu.
Secara baik-baik, Rudi pun mencoba meminta kepada Siska untuk mengembalikan uangnya. Namun, Siska malah marah dengan alasan bahwa dia telah membantu Rudi.
Sekitar Agustus 2019, Siska memblokir telpon Rudi hingga dia melaporkan perbuatan Siska ke pihak yang berwajib.
"Akibat perbuatan Siska dan Halim Wijaya, Rudi Hartono mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 4 miliar," terang Rahmi.
Source | : | Tribun Jateng,Wartakotalive |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar