GridPop.ID - Jonathan Frizzy dan Dhiena Devanka masih menjalani proses perceraian.
Keduanya sama-sama melemparkan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menjadi proses perceraian.
Di tengah proses perceraian tersebut, Dhena Devanka mendapatkan dukungan dari keluarganya.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian, mengungkapkan alasan kliennya masih satu rumah dengan Dhena Devanka.
Sebastian menjelaskan, semua itu untuk meminimalisir agar Jonathan tidak terjerembab dalam laporan yang dibuat Dhena Devanka atas kasus dugaan KDRT.
"Saya tegaskan, dalam Pasal 5 huruf d Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, di situ dikatakan, penelantaran rumah tangga adalah bagian dari KDRT," ucap Sebastian saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin, (27/9/2021), dikutip dari Kompas.com.
"Jadi, kalau misalnya Mas Ijonk (Jonathan Frizzy) enggak serumah atau meninggalkan rumah, nanti dia berpotensi memenuhi unsur KDRT lagi. Terjawab, ya,” ujar Sebastian melanjutkan.
Walau dilaporkan dan melaporkan balik Dhena Devanka, Ijonk mengatakan masih membuka pintu damai untuk istri.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar