Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.
Peristiwa serupa juga terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari Tribunnews.com, pria berinisial AR (37) membacok teman pria istrinya RA (31) karena terbakar cemburu.
Akibatnya, RA mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kiri.
Kejadian bermula saat pelaku memergoki istrinya yang berinisial HT tengah berduaan bersama korban di rumah kebun miliknya.
Terkait hal ini, Kapolsek Bulukumba, AKP Muh Asri membenarkannya.
“Iya benar, ada pembacokan kemarin di rumah kebun di Dusun Bambaungan, Desa Balangtaroang," jelas Asri, Jumat (6/8/2021).
”Awalnya mereka beradu mulut, kemudian berujung penganiayaan terhadap korban yang dilakukan pelaku," ujarnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar