GridPop.ID - Sudah hampir 2 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bergulir sejak jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard, Rabu (18/8/2021) pagi.
Namun, hingga kini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan polisi.
Bahkan, Sabtu (2/10/2021) polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.
Menurut keterangan dari Waryana tukang gali kubur, proses penggalian dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana, seperti yang diberitakan GridPop.ID sebelumnya.
Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.
Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian. Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian digelar secara tertutup.
Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.
Dari informasi yang didapatkan di lapangan, di makam Tuti serta Amalia yang berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang terpasang tenda plastik berukuran sekitar 3x4 meter.
Hari Minggu (3/10/2021) kemarin atau sehari setelah membongkar makam dan mengautopsi jasad almarhumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, puluhan polisi berpakaian preman kembali mendatangi kediaman korban.
Rombongan polisi yang diperkirakan dari Bareskrim Polri dan Polda Jabar, mendatangi lokasi pembunuhan dua wanita tersebut di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sekitar pukul 14.00, puluhan polisi berpakaian preman terlihat berada di rumah korban.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada informasi lanjutan terkait dengan datangnya kembali polisi berpakaian preman ke TKP ini.
Dapat diketahui sebelumnya, pihak kepolisian juga melakukan autopsi ulang dari mayat Tuti serta Amalia di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (2/10/2021).
Polisi masih terus berupaya untuk memecahkan teka-teki kasus perampasan nyawa yang sudah menjadi sorotan publik ini.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,GridPop.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar