Dilansir dari Wartakotalive.com, presiden KPI, Pitra Romadoni mengatakan bahwa sebelumnya hal ini sudah diadukan di Polda Jawa Timur.
Kemudian Polda Jawa Timur menyarankan pihaknya agar melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
Namun kata Pitra, melihat Lesti Kejora yang tengah hamil maka pihaknya memilih untuk membuat aduan masyarakat.
Mereka mendesak Lesti Kejora dan Rizky Billar agar membuat permintaan maaf karena dianggap telah membohongi publik dengan pemberitaan pesta pernikahan.
Apabila permintaan maaf tak dilakukan, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Proses ini aduan dulu agar dia minta maaf ke publik, jadi sifat aduan dulu, apabila minta maaf enggak digubris maka kami tingkatkan ke polisi," tutur Pitra Romadoni di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Source | : | Wartakotalive.com,Kompas TV |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar