Adapun kedua korban Tuti dan Amalia juga ikut serta dalam pengelolaan yayasan tersebut sebagai Bendahara dan Sektretaris.
Setelah istri dan anaknya menduduki jabatan penting, Yosef kemudian hanya sebagai pengawas atau pengontrol di yayasan tersebut.
Yoris setidaknya diketahui mendapatkan gaji dari pengelolaan yayasan sekira Rp 12 juta per bulan.
Sementara itu, Tuti dan Amalia juga mendapatkan gaji masing-masing Rp 10 juta.
Namun, Yoris mengatakan bahwa Yosef justru sama sekali tak mendapat gaji dari pengelolaan yayasan tersebut. Hal itu lantaran keuangannya sudah diatur oleh Tuti.
"Tidak (dapat keuntungan), sudah dicut sama mamah karena papah itu boros orangnya," ujar Yoris, Minggu (10/10/2021).
"Cuma kalau papah minta uang sedikit untuk transpot, terus untuk baju dari mamah langsung," lanjutnya.
Source | : | Tribun Jabar,KompasTV |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar