Belasan orang tersebut kemudian diangkut ke kantor untuk diamankan.
Petugas juga memeriksa izin usah dari pemilik homestay yang berlokasi di Jalan Lokomotif dan Stay Home di jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.
"Mereka itu kita data, temuan di lapangan sebagian banyak tidak punya KTP atau keterangan domilisi.
Mereka juga pasangan tidak resmi," ujar Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (10/10/2021).
Pada April 2021 lalu, petugas Satpol PP di Kota Tangerang Selatan menjaring lima pasangan di luar nikah dalam razia penginapan di Alam Sutera, Serpong.
Dari lima pasangan tersebut, satu diantaranya merupakan warga asing dengan pasangannya orang Indonesia.
"Dari lima pasangan yang diamankan, satu di antaranya orang warga negara Afghanistan," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, Sabtu (24/4/2021) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar