GridPop.ID - Seperti yang diketahui, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19 cuma sampai akhir Oktober.
Namun, ternyata masih banyak pekerja yang belum mendapatkan BSU lantaran tidak memiliki rekening Himbara (Himpunan Bank Negara).
Apalagi seperti yang dikutip dari Kompas.com, calon penerima BSU juga kesulitan mencairkan subsidi gaji dengan alasan hanya kantor-kantor BRI tertentu yang melayani pencairan dana tersebut.
Anggaran BSU Rp 1 juta sendiri berjumlah Rp8,7 Triliun yang menyasar 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19.
Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Melansir dari Tribunnews, pertama-tama buka laman kemnaker.go.id
2. Kemudian, Daftar Akun; Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek Pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp
Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.
2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:
- Informasi Kepesertaan
- Informasi Klaim
- Informasi Kanal Layanan
- E-Form Pengaduan
- Informasi Calon Penerima BSU 2021
3. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.
4. Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
5. Balas pesan dengan ketik "Ya".
6. Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar