GridPop.ID - Aksi seorang ibu kandung di Sumatera Selatan ajak anaknya berbuat mesum bikin publik heboh.
Ibu dan anak yang hendak melakukan hubungan badan akhirnya digelandang ke kantor polisi.
Dilansir dari Sosok.id, sebelum diamankan polisi, ibu dan anak tersebut sedang dalam posisi akan bercinta.
Sang anak yang berinisial EP (19) diajak ibunya, IA (32) untuk melakukan hubungan intim.
Ibu dan anak tersebut memberikan pernyataan yang berubah-ubah saat digerebek.
Diduga IA dan EP melakukan hubungan terlarang di rumah mereka yang berada di Muaraenim sebelum akhirnya digerebek warga dan polisi.
Selain melakukan hubungan terlarang, keduanya juga diduga adalah sebagai pemakai dan pengedar narkoba.
Saat hendak melakukan hubungan badan, keduanya diduga juga sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
Kabarnya, si anak lelaki manut saja saat diajak ibunya berbuat mesum di rumahnya.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muara Enim, Selasa (17/3/2020).
Sang ibu mengaku, sudah setahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.
Alhasil, selama ditinggal suaminya, terpaksa IA bekerja serabutan demi menghidupi anak-anaknya.
IA mulai berani menyentuh barang haram dengan mengedarkannya bersama sang anak sekitar lima bulan.
Diakui si ibu, ia terpaksa melakukannya untuk membiayai anak bungsunya yang bersekolah di Palembang.
"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.
Bahkan IA mengaku sadar jika perbuatannya melanggar hukum serta agama.
Anehnya, dia berdalih melakukan hal itu karena spontan saja.
Berdasarkan pengakuannya, IA memang hendak berhubungan badan dengan sang anak, namun belum sempat melakukannnya sudah kena grebek duluan.
Adapun EP, mengakui mau saja saat diajak oleh ibunya untuk melakukan tindakan tersebut lantaran ia juga sudah dalam kondisi setengah sadar sebab mengisap narkoba.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," akunya.
Terkait hal ini, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Wakapolres Kompol Tri Wahyudi dan Kasat Narkoba AKP Putu Made Suryawan berujar, ada pengakuan dari keduanya yang berubah-ubah.
Keduanya ditangkapo polisi atas tudingan mengedarkan dan memakai narkoba dengan barang bukti tiga paket Sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi.
Kisah serupa juga terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dilansir dari Tribunnews.com, seorang pria berinisial ES (34) tega mengajak anak kandungnya bercinta dengan alasan sang istri sudah 2 tahun tak mau berhubungan badan.
Korban yang diketahui masih berusia 7 tahun mengeluh sakit di bagian intimnya.
Setelah dibawa ke Rumah Sakit, alhasil ulah bejat sang ayah tersebut bisa terungkap dan ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 Miliar,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Sosok.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar