Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedalaman sungai saat siswa menyeberang hanya 70 sentimeter. Namun di titik lain, tempat ditemukannya siswa yang tewas, kedalamannya sekitar 2 meter.
Kepolisian, juga sudah memeriksa empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian. Sementara pemeriksaan terhadap pihak sekolah belum dilakukan, karena masih berduka.
Wahyu mengatakan, hasil penyelidikan sementara, polisi tidak menemukan peralatan atau kelengkapan alat keselamatan untuk menyeberangi sungai, seperti tali dan pelampung.
Wahyu mengatakan, insiden itu seharusnya bisa dicegah apabila tindakan pencegahan seperti penyediaan alat keselamatan terpenuhi.
Selain itu, kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyampaikan bahwa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Ciamis terancam sanksi akibat tragedi susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs.
Ancaman sanksinya bermacam-macam, mulai dari yang ringan sampai yang berat.
Sementara itu, Faisal, bocah 13 tahun yang selamat dari peristiwa nahas tersebut menceritakan detik-detik kejadian.
Faisal mengaku ikut tenggelam saat ikut susur sungai namun diselamatkan wanita berkerudung.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar