Septia juga menyebut jika ayah tirinya itu adalah pribadi yang pendiam.
Ia tidak pernah tampak marah selama bergaul bersama keluarga kecilnya.
"Tidak pernah marah sebelumnya. Cek cok juga biasa saja. Tidak pernah sampai mukul," imbuhnya.
Keterangan Septia sebagai saksi dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana.
Mirzal menyebut jika pelaku yang juga suami siri Djasmi (46) itu cemburu karena korban kerap mengunggah konten di media sosial.
"Dugaannya cemburu. Korban membuat konten sehingga menarik laki-laki lain atau netizen untuk berkomentar. Dugaannya hal itu menjadi pemicu pelaku menganiaya korban hingga meninghal dunia," kata Mirzal, Jumat (15/10/2021).
Pelaku meninggalkan korban dalam kondisi sekarat bersimbah darah dengan mengunci rumahnya dari luar.
"Pelaku melarikan diri, sudah kami dapat dimana lokasinya. Saat ini tim Unit Jatanras tengah mengejar pelaku," tandasnya.
Sebelumnya, korban ditemukan pertama kali oleh anaknya, Septia Pratama di dalam rumah semi permanen di wisma Tirto Agung Asri, Kelurahan Gununganyar, dalam keadaan sekarat, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 10.40 WIB.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunSolo |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar