GridPop.ID - Beberapa waktu belakangan ini, banyak ditemukan kasus pasangan digrebek saat ngamar di berbagai daerah.
Mirisnya, diantara sekian banyak pasangan itu, banyak diantaranya yang ternyata pasangan bukan suami istri.
Kejadian penggerebekan serupa juga sempat menghebohkan publik di daerah Jambi pada 2019 lalu.
Namun tak seperti pasangan-pasangan lain, pasangan haram ini melakukan aksi tak senonoh dengan cara yang cukup ekstrem.
Betapa tidak, bukannya di kamar, keduanya justru asyik berhubungan intim di antara semak-semak.
Keduanya bak terbuai kenikmatan hingga tak peduli dengan lingkungan sekitarnya.
Sampai tiba-tiba hal tak terduga ini mendatanginya secara diam-diam dan membuat keduanya panik hingga lari terbirit-birit.
Seorang pria berinisial S (36) dan wanita berinisial P (32) terciduk sedang bermesraan di semak semak kawasan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani pada Rabu (27/11/2019).
Dilansir dari Tribunnews Bogor, mulanya S yang merupakan warga Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko datang menemui kekasihnya di Kelurahan Sungai Pinang.
Saat itu, waktu menunjukkan pukul 03.00 WIB dini hari.
S dan P pun bermesraan di semak-semak yang tak jauh dari tempat tinggal P.
Di waktu yang bersamaan, satu diantara tetangga P keluar mencari daun jarak untuk mengobati anak tetangga lain yang tengah sakit.
Saat akan mengambil daun jarak, tetangga P pun merasa ada yang janggal dibalik semak-semak.
Tetangga P pun mendengar suara aneh.
"Waktu kejadian, anak tetangganya sakit, dia mau ambil daun jarak. Pas mau ambil daun jarak di kebun depan rumahnya, malah ketemu mereka," Ketua RT setempat, Slamet.
Saat itu, P dan S ditemukan sedang bermesraan dengan beralas kain seprai.
P dan S pun langsung terbirit berusaha kabur saat tepergok.
Namun hanya P yang sempat melarikan diri, sedangkan S langsung ditangkap.
Tak lama kemudian, P akhirnya juga ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saat berusaha kabur, P dan S meninggalkan celana dalam yang tak lagi dikenakan.
Seperti diwartakan TribunJambi, P tinggal bersama orang tuanya di sebuah kontrakan, tidak jauh dari lokasi mereka tepergok.
Dari keterangan Slamet, kedua sejoli ini mengaku sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
“Mereka tidak sempat lagi (mengenakan pakaian). Warga yang yang dengar ini langsung mengamankan kedua pelaku," ujar Slamet.
Selain itu, orang tua keduanya juga langsung diberitahu.
Sebagai bentuk sanksi, pasangan ini dikenakan sanksi adat berupa denda cuci kampung.
Sejoli ini juga akan langsung dinikahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mereka akan langsung dinikahkan. Pihak keluarga laki-laki dari Dusun Tanjung Menanti juga sudah diberitahu,” tutupnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jambi,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar