"Kalian butuh sosialisasi ttg pekerja sosial.. Bukan somasi trus saya bahas di Podcast jadi bahan sosialisasi.. Sorry Bro...," tulis Deddy dikutip Kompas.com dari Instagram @mastercorbuzier, Kamis (21/10/2021).
"Panjang amat masalah ginian.. Sampe ada surat somasi lagi yang baru hari ini ke saya..," tutur dia.
Deddy kembali menegaskan, jika memang tindakannya dianggap menghina, maka Propeksos bisa melanjutkan somasi ke ranah hukum.
Deddy juga menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengetahui bahwa pekerja sosial adalah pekerja profesional.
Sebagaimana disebutkan Propeksos terdapat dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.
"Iya... Maaf ya saya minta maaf... Salah ternyata pekerja sosial adalah pekerja profesional," tulis Deddy.
Diberitakan sebelumnya, Propeksos melayangkan somasi usai melihat adanya potensi penghinaan terhadap profesi pekerja sosial dalam konten podcast Deddy Corbuzier dengan Nikita Mirzani yang dirilis Selasa.
Menanggapi hal tersebut, Deddy menegaskan bahwa pihak yang dianggap rendah dalam konten podcast dirinya dengan Nikita Mirzani adalah oknum yang kabur dari karantina, bukan pekerja sosial.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar