GridPop.ID - Deddy Corbuzier mendapat somasi akibat kontennya yang menyinggung pekerja sosial.
Di podcastnya, Deddy Corbuzier berbincang dengan Nikita Mirzani membahas perihal pelarian Rachel Vennya dari tempat karantina.
Niat hati bongkar hukuman apa yang pas buat Rachel Vennya, Deddy Corbuzier kini malah dapat surat somasi.
Rupanya salah satu obrolan Nikita Mirzani dan Deddy Corbuzier itu membuat pihak Propeksos atau Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial tersinggung.
“Dengan itikad baik, kami dari Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (PROPEKSOS) telah melayangkan somasi 1 kepada saudara @mastercorbuzier ” demikian dituliskan akun Propeksos Indonesia.
Lantas Deddy pun meminta Propeksos melanjutkan somasi pada konten bersama Nikita Mirzani di kanal YouTube-nya ke jalur hukum.
Namun, alih-alih mengikuti saran Deddy, Propeksos justru memberikan penegasan pada sang mantan mentalis untuk melakukan evaluasi karena dianggap menyalahartikan istilah pekerja sosial.
"Somasi yang kami layangkan untuk meminta saudara Deddy melakukan evaluasi, koreksi, dan permintaan maaf atas konten yang Anda sajikan mengenai pekerja sosial yang disamakan dengan penyapu jalan tol atau pekerjaan serabutan (apa pun)," tulis Propeksos Penegasan terhadap istilah pekerja sosial itu justru membuat Deddy merasa Propeksos tampak merendahkan penyapu jalan tol.
Menurut Deddy, jika demikian jadi masalah, maka Propeksos seharusnya melakukan sosialiasi bukan somasi kepada konten YouTube-nya.
"Kalian butuh sosialisasi ttg pekerja sosial.. Bukan somasi trus saya bahas di Podcast jadi bahan sosialisasi.. Sorry Bro...," tulis Deddy dikutip Kompas.com dari Instagram @mastercorbuzier, Kamis (21/10/2021).
"Panjang amat masalah ginian.. Sampe ada surat somasi lagi yang baru hari ini ke saya..," tutur dia.
Deddy kembali menegaskan, jika memang tindakannya dianggap menghina, maka Propeksos bisa melanjutkan somasi ke ranah hukum.
Deddy juga menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengetahui bahwa pekerja sosial adalah pekerja profesional.
Sebagaimana disebutkan Propeksos terdapat dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.
"Iya... Maaf ya saya minta maaf... Salah ternyata pekerja sosial adalah pekerja profesional," tulis Deddy.
Diberitakan sebelumnya, Propeksos melayangkan somasi usai melihat adanya potensi penghinaan terhadap profesi pekerja sosial dalam konten podcast Deddy Corbuzier dengan Nikita Mirzani yang dirilis Selasa.
Menanggapi hal tersebut, Deddy menegaskan bahwa pihak yang dianggap rendah dalam konten podcast dirinya dengan Nikita Mirzani adalah oknum yang kabur dari karantina, bukan pekerja sosial.
"Yang kita anggap rendah itu yg karantina tapi kabur. Makanya hrs di bayar dgn yg mulia," kata dia.
Bahkan nih, Deddy malah merasa jasa yang diberikan para penyapu jalan ini lebih besar dari jasa yang diberikannya.
"Saya nih kalau disamakan sama tukang sapu jalan.. Sih bangga... Resiko tinggi.. Kerja demi masyarakat.. Saya aja di bawah mereka kali jasa nya...
Deddy juga megingatkan bahwa orang yang menyebut tukang sapu jalan tol bukan dirinya, namun Nikita Mirzani.
Meski begitu, ayah satu anak ini mengaku bahwa ia akan tetap membela kawannya tersebut.
"Oh dan satu lagi.. Yang ngomong tukang sapu jalan tol @nikitamirzanimawardi_172 tapi yang loe somasi.. Gue.. Kan lucu..
Walau gue tetap akan bela Nikita sih," imbuhnya.
Disisi lain Nikita Mirzani pun mengaku tak ada niat untuk menghina siapa pun.
"Gue nggak ada niat menghina siapapun. Kalau mereka merasa terhina dan tersinggung, itu pemikiran masing-masing," kata Nikita Mirzani, Rabu (20/10/2021).
Nikita Mirzani justru bangga ke para pekerja sosial yang bekerja sukarela.
Janda tiga anak itu mengaku tidak bisa melakukan seperti yang dikerjakan para pekerja sosial tersebut.
"Memangnya gue ngomongnya sambil ketawa? Nggak kan? Ngenyek? Nggak kan?" ucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menegaskan tidak ada niat menghina orang lain, bahkan saat bicara dengan Deddy Corbuzier.
"Mana yang dibilang merendahkan orang lain? Nggak ada maksud apapun," kata Nikita Mirzani.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar