GridPop.ID - Nasib pahit dialami oleh pria ini.
Bukannya disambut dengan baik, pria ini malah dikeroyok oleh mertua dan istri saat sedang menggendong anaknya.
Kejadian ini dialami oleh seorang pria asal Tanggul.
Pukulan bertubi-tubi mengunakan balok kayu, juga piring dan gelas yang dilempar membabi buta, membuat tubuh sang suami penuh dengan luka.
Bahkan, kepalanya yang bocor dan sejumlah luka akibat gigitan membuatnya kian berdarah-darah.
Ujungnya, sang suami pun lapor ke polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam kemarin.
Dikutip Grid.ID dari Facebook Yuni Rusmini, sang suami Hafid Betranius warga Dusun Rampal, Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Jember ini pulang dari kerja sebagai kuli angkut kayu pada sebuah meuble di wilayah Kecamatan Tanggul.
"Seperti biasa Pak, pulang kerja saya langsung menggendong anak saya yang masih umur satu tahun," ungkap Hafid mengawali kisah dalam laporannya pada tahun 2017 silam.
Sambil menggendong anaknya, Hafid memberikan uang belanja 200 ribu rupiah hasil kerjanya selama seminggu kepada Nur Holifa istrinya.
Bukannya bersyukur, setelah menerima uang itu, kata Hafid, istrinya justru marah-marah karena merasa kurang dan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup.
Dan diluar perkiraannya, sembari melempar uang kearahnya, istrinya serta merta memukulinya dengan balok kayu.
"Saya juga digigit berkali-kali sampai luka Pak," ungkapnya.
Belum berakhir, amarah istrinya yang dibantu kedua mertuanya dilanjutkan dengan lemparan piring dan gelas yang mengakibatkan kepalanya bocor.
Hafid mengaku tak mampu berbuat apa-apa pada waktu itu.
Yang ada dalam pikirannya hanyalah menyelamatkan dan melindungi balita yang ada dalam gendongannya.
Ujungnya, usai peristiwa mengenaskan itu, sambil menggedong bayinya, Hafid mendatangi kantor Kepolisian Sektor Semboro untuk membuat laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan istri dan kedua mertuanya.
"Laporan sudah diterima dan kita tindak lanjuti dengan melakukan visum pada korban," terang Aiptu Sukirno, Kanit Reskrim Polsek Semboro pada sejumlah awak media kemarin.
Bahkan, lanjut Sukirno pihaknya langsung melakukan pemeriksaan pada korban dan pemanggilan pada terlapor untuk dimintai keterangan.
Jika nanti para terlapor terbukti bersalah, jelas mertua dan istri Sukirno akan dijerat dengan pasal 170, tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebagai tambahan, dilansir oleh parapuan.co dari laman kompas.com, tingkat kekerasan dalam rumah tangga disebut menjadi lebih sering, lebih parah, dan lebih membahayakan di saat #stayathome diberlakukan.
Marianne Hester, sosiolog dari Bristol University yang mempelajari tentang kekerasan dalam hubungan menyampaikan bahwa pada risiko KDRT mengalami peningkatan ketika keluarga menghabiskan waktunya bersama-sama.
Agar terhindar dari KDRT ini, ternyata kamu bisa melakukan pencegahan sejak masa pacaran.
Pastikan masa kencan berjalan sehat dan aman karena sekali terjadi kekerasan maka bukan tidak mungkin hal tersebut akan selalu berulang.
Toleransi yang kerap kali diberikan semasa pacaran ternyata justru akan berdampak buruk nantinya.
Salah satu pencegahan agar tak terjadi KDRT adalah dengan mendiskusikan masalah.
Terbukalah dengan pasangan dalam menghadapi masalah, bukan justru menyembunyikannya.
Selama kamu dan pasangan terbuka satu sama lain dalam merundingkan masalah, perbedaan atau apapun yang menimbulkan konflik rasanya bisa diselesaikan dengan berdiskusi.
Bila terjadi perbedaan pendapat, kamu bisa mencari jalan keluar yang adil dengan saling bernegosiasi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Parapuan |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar