Salah dua karyawan di perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal mengaku sudah mendapatkan gaji ratusan juta salama 9 bulan.
Setiap bulannya, HH digaji sebesar Rp 15 juta.
Sama-sama berpendidikan SMP, HH mengaku mulanya tak mengetahui direkrut oleh perusahaan pinjaman online.
Hal tersebut terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap para pelaku terkait kasus pinjol ilegal.
"Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp15 juta per bulan," kata HH saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Lebih lanjut, HH menceritakan jobdesk atau bagian pekerjaannya di perusahaan tersebut.
HH mengaku bertugas sebagai pengirim SMS.
Source | : | tribunnews,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar