Tahap II
Sebagai informasi tambahan, Bank-bank pelat merah akan kembali mengenakan biaya untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link, mulai 1 Juni 2021.
Dilansir dari Hai.ID, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah berakhirnya masa pengenalan ATM Link atau juga dikenal ATM Merah Putih, yang telah diperkenalkan sejak 2015.
ATM Merah Putih merupakan hasil sinergi mesin ATM antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
"Dalam rangka mendorong-mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) atau mendorong cashless society serta untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai," sebut Himbara dalam siaran persnya, dikutip Senin (24/5/2021).
Dengan adanya keputusan tersebut, maka transaksi cek saldo dan tarik dengan menggunakan kartu debit BRI, BNI, Bank Mandir, dan BTN di ATM Link tidak lagi gratis.
Keempat bank pelat merah itu sepakat untuk mengenakan tarif cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link, masing-masing sebesar Rp 2.500 dan Rp 5.000.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Hai.id |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar