GridPop.ID - Baru-baru ini media sosial digegerkan sebuah video yang menampakkan aksi seorang polisi menendang anggota polisi lainnya.
Dari video berdurasi 43 detik tersebut, seorang polisi yang menjadi korban sampai tersungkur di lantai.
Kejadian tersebut telah terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.
Lalu pada backdrop berwarna merah di bagian depan terdapat tulisan Baksos Akabri 1999 Peduli.
Beberapa akun media sosial yang mengunggah video tersebut di antaranya akun Instagram @jktnewss dan akun Twitter @ndorokakung.
Video tersebut hingga kini sudah diputar sebanyak lebih dari 28.000 kali.
Dilansir dari Tribunnews.com, isi video yakni memperlihatkan seorang anggota polisi ditendang oleh seorang polisi diduga Kapolres Nunukan AKBP SA.
Belum sempat memindahkan meja, polisi itu terkena tendangan seorang polisi lainnya yang datang menghampiri.
Korban tampak berjalan mundur untuk menjauh dan tak bisa melawan.
Sedangkan sang pelaku tetap saja melanjutkan aksinya dengan memukul lalu menendang korban hingga jatuh tersungkur.
Tak lama setelahnya, terlihat dari tayangan sejumlah anggota polisi dan perempuan di tempat itu hanya melihat kejadian.
Tampak seorang wanita berpakaian merah muda datang menarik pelaku untuk kemudian meninggalkan korban.
Pelaku pemukulan dan penendangan adalah Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar.
Disebutkan, Syaiful kesal kepada korban lantaran saat meeting secara virtual dengan Mabes Polri melalui aplikasi Zoom, diketahui tidak ada gambar dirinya yang muncul.
Kekesalannya pun diluapkan kepada anak buahnya.
Kasus penganiayaan itu menjadi perhatian khusus Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono.
Pejabat pucuk tertinggi kepolisian di Kaltara itu menginstruksikan agar kasus diproses secara tuntas.
Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan adanya video tersebut.
Dia juga membenarkan adanya insiden dugaan penganiayaan tersebut.
"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.
"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar dia.
"Karo SDM telah menonaktifkan yang bersangkutan (dari jabatannya)," kata Supit.
Terbaru, Polda Kaltara telah mencopot AKBP Syaiful Anwar dari jabatan Kapolres Nunukan.
Supit mengatakan, perbuatan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya itu merupakan pelanggaran etik dan harus segera diproses.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar