GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual kembali dilakukan oleh seorang oknum polisi.
Korbannya kali ini adalah seorang ibu muda berinisial MU.
MU menjadi korban asusila seorang oknum polisi di Polsek Kutalimbaru, Sumatera Utara.
Melansir dari Sripoku.com, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak di Makopolda Sumut pun telah membenarkan insiden ini.
"Pada saat itu sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan si korbannya dalam kondisi hamil," terang Donald.
Ia memaparkan MU merupakan seorang istri pelaku yang ditangkap oleh anggota Polsek Kutilambaru karena kasus narkoba.
Kombes Pol Donald menerangkan, oknum penydirik beralasan mengajak MU untuk mengurus kasus yang sedang menimpa sang suami.
Dari hasil penyelidikan tim gabungan petugas kepolisian terungkap kronologi peristwa pelecehan asusila tersebut.
Keterangan dari beberpa saksi menemukan adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
"Saat ini masih kami undang saksi - saksi untuk kita klarifikasi, untuk menguatkan daripada bukti - bukti adanya dugaan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut," sebutnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung mengambil langkah tegas terhadap kasus tersebut.
"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Selasa (26/10/2021).
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengaku kalau anggotanya yang bertugas sebagai penyidik di Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL mengajak istri tahanan berinisial MU (19) ke sebuah hotel.
Riko menyebutkan keduanya berangkat bersama-sama ke hotel dan melakukan hubungan suami istri setelah dibujuk rayu oleh Bripka RHL.
Kejadian itu diakui Riko 19 hari atau tepatnya 23 Mei 2021, setelah penangkapan suaminya di sebuah indekos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia.
"Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kita dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut bahwa mereka berangkat bersama-sama dan sudah membuat janji untuk pergi ke hotel," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Polda Sumut, Selasa (26/10/2021).
Insiden serupa pun pernah terjadi di Sulawesi Tengah.
Seorang wanita muda berusia 20 tahun terpaksa layani nafsu bejat oknum Kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) demi bebasnya sang ayah.
Melansir dari Tribun Palu, kejadian ini bermula ketika keduanya berkenalan dari pesan di WhatsApp.
"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," terang Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban.
Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah. Ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Sripoku.com,Tribun Palu |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar