Pensiunan ini akhirnya hanya diberikan denda sebesar 300 Bath atau setara dengan Rp 139 ribu.
Hal ini dikarenakan penganiayaan hewan tidak ada di dalam Undang-Undang Thailand.
Maka sang kakek hanya dikenakan denda tersebut karena aksi tanpa busana di ruang publik.
Sebagai tambahan, seseorang yang lebih suka bercinta dengan binatang di sebut juga dengan zoophilia.
Meski perilaku tersebut sering dianggap kelainan atau gangguan, namun sebenarnya hal itu adalah orientasi seksual alami seseorang.
Orientasi seksual seseorang pada dasarnya bermacam-macam, ada yang menyukai lawan jenis (heteroseksual), sesama jenis (homoseksual), atau ada yang terangsang melihat benda tertentu, termasuk menyukai binatang.
"Manusia itu sebenarnya omni seksual alias ke mana saja bisa. Bahkan ada orang yang naik libidonya melihat jembatan. Makanya ada orang yang menikah dengan pohon atau anjingnya," kata dr.Roslan Yusni Hasan Sp.BS yang akrab disapa dokter Ryu dilansir dari laman kompas.com pada pemberitaan 2015 silam.
Source | : | kompas,Nakita.ID,LADbible |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar